Sabtu, 06 Januari 2018

DISASTER RECOVERY PLAN TERHADAP BANK

PROPOSAL
MANAJEMEN PROYEK DAN RESIKO
DISASTER RECOVERY PROJECK








Disusun oleh :
RIFKI
3KB04
25115960

Kelompok:
NADA BANTARA
RIFKI
WA SURATMI ODE

Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Komputer
Universitas Gunadarma

2018

BAB I
PENDAHULUAN

“Disaster Recovery Plan terhadap Bank Syariah”
         A.  Latar Belakang
Keberhasilan suatu organisasi, ditentukan oleh kemampuan pimpinan organisasi itu menetapkan strategi yang tepat dalam menjalankan organisasinya dan memanfaatkan lingkungan, daengan memilih pengorganisasian sumber daya interna yang tepat. Ketetapan strategi yang ditetapkan pimpinan suatu organisasi, didasarkan pada pemikiran strategi yang dimilikinya dengan pengalaman pembelajarannya dalam suatu lingkungan yang terus berubah. Proses yang dilakukan oleh ahli strategi tersebut, digunakan sebagai pemikiran strategi formal untuk panduan dalam menetapkan keputusan manajemen. Pola pemikiran seperti itulah yang dikembangankan dalam manajemen strategi.[1]
Oleh karena itu adanya manajemen resiko sangat penting dalam suatu perbankan terutama dalam aspek Bank Syariah. Pengertian resiko bukan suatu ketidakpastian, namun sesuatu yangmemang akan terjadi atau dapat diperkirakan terjadi sebagai akibat suatu kegiatan atau aktivitas tertentu, yang berpotensi menimbulkan kerugian.[2] Dalam menghadapi berbagai resiko perbankan tersebut, maka perbankan, termasuk perbankan syariah diwajibkan menerapkan manajemen resiko sebagai implementatif dari prinsip kehati-hatian sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.[3]

         B.  Identifikasi Masalah
      Didalam judul ini terlalu banyak masalah yang dapat diangkat, mulai dari permasalahan tentang bencana dalam konteks luas terhadap bank syariah maupun bencana alam. kualitas penerapan manajemen resiko serta kepatuhan terhadap ketentuan baik yang terkait dengan prinsip kehatia-hatian maupun kepatuhan terhadap prinsip syariah. Ini merupakan masalah-masalah yang mungkin terjadi pada Bank Syariah yang ada pada saat ini di Indonesia. Untuk itu penulis berusaha menganalisa manajemen resiko terhadap bank syariah dengan metode DRP yang dilihat dari efek bencana. 

          C.  Pembatasan Masalah dan Perumusan Masalah
            Proposal ini ditekankan pada penggunaan metode DRP (Disaster Recovery Plan) untuk menangani atau menanggulangi permasalah perbankan khususnya perbankan syariah dalam manajemen ketika terjadi bencana. Dan hal ini yang belum digunakan dalam manajemen resiko suatu bank syariah tentunya. Karena telah dijelaskan dalam prinsip kehati-hatian sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.[1] Berdasarkan judul yang diangkat penulis maka dalam panelitian ini penulis hanya akan membahas metode DRP yang digunakan pada bank syariah. Untuk mempermudah pemahaman maka akan dirumuskan sebagai berikut.
1.      Apakah DRP itu?
2.      Bagaimana bank syariah dalam memandang DRP?
3.      Apakah metode DRP sama dalam setiap bank syariah?
4.      Apakah DRP perlu dalam bank syariah?
          D.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
v  Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui DRP (Disaster Recovery Plan)
2.      Untuk mengetahui metode DRP pada bank 
3.      Untuk mengetahui apakah bank memiliki metode DRP
v  Manfaat Penelitian
Beberapa manfaaat penelitian ini meberikan kontribusi bagi berbagai pihak yang terkait diantaranya adalah:
v  Manfaat untuk penulis
Menambah wawasan keilmuan bagi penulis tentang DRP (Disaster Recovery Plan) dalam perbankan syariah atau  bank syariah.
v  Manfaaat untuk ilmu pengetahuan
Memberikan pemahaman dan gambaran terhadap (Disaster Recovery Plan) dalam manajemen resiko di bank syariah.
v  Manfaat untuk bank syariah
Membantu melakukan sosialisasi terhadap bank syariah dalam penggunaan metode DRP (Disaster Recovery Plan) guna menanggulangi bencana yang ada. Apalagi Indonesia yang berada pada daerah yang rawan bencana.

BAB II
ALAT, WAKTU & BIAYA
    A.    ALAT, BAHAN DAN BIAYA


    B.   BIAYA PEKERJA





       WAKTU PENGERJAAN
·         Waktu pemasangan & pengujian
11 Januari – 18 Januari 2018
·         Waktu uji coba
19 Januari – 21 Januari 2018

BAB III
MANAJEMEN RISIKO

3.1 Latar Belakang 

Teknologi informasi adalah teknologi terkait sarana computer, telekomunikasi dan sarana elektronis lain nya yang digunakan dalam pengolahan data keunangan dan atau pelayanan jasa perbankan.
Resiko Merupakan Dampak negatif yang diakibatkan oleh kelemahan (vulnerability). Manajemen resiko merupakan proses identifikasi resiko, mengkaji resiko, dan membuat tindakan untuk mengurangi resiko pada batasan yang dapat diterima.
Pada dasarnya, faktor resiko dalam suatu perencanaan sistem informasi, dapat diklasifikasikan ke dalam 4 kategori resiko, yaitu :

a. Catastrophic (Bencana)
b. Critical (Kritis)
c. Marginal (kecil)
d. Negligible (dapat diabaikan)


Adapun pengaruh atau dampak yang ditimbulkan terhadap suatu proyek sistem informasi dapat berpengaruh kepada a) nilai unjuk kerja dari sistem yang dikembangkan, b) biaya yang dikeluarkan oleh suatu organisasi yang mengembangkan teknologi informasi, c) dukungan pihak manajemen terhadap pengembangan teknologi informasi, dan d) skedul waktu penerapan pengembangan teknologi informasi.
Suatu resiko perlu didefinisikan dalam suatu pendekatan yang sistematis, sehingga pengaruh dari resiko yang timbul atas pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi dapat diantisipasi dan di identifikasi sebelumnya.
Mendefinisikan suatu resiko dalam pengembangan teknologi informasi pada suatu organisasi terkait *** dengan Siklus Hidup Pengembangan Sistem (System Development Life Cycle [SDLC]), dimana fase-fase penerapan SDLC dalam pengembangan teknologi informasi di spesifikasikan analisa resiko.
System Characterization adalah melakukan identifikasi batasan sistem yang ada, sehingga dapat dengan jelas melihat batasan fungsionalitas.


Batasan tersebut didapatkan dengan cara : Mengumpulkan informasi mengenai sistem yang berkaitan seperti
- Hardware
– Software
– System interface ( internal and external connectivity) 
– Data and Information
– Person who support and use the IT system.
–  System mission
– System and data critically.
– System and data sensitivity
– Functional Requirements Of IT system
– Users Of The system
– System security policies governing the IT system.
– System security Architecture
– Current Network Topology
-Information Storage Protection that safeguards system and data availability,integrity, confidentiality.
– Flow of Information
– Technical Control used for the IT system.
– Management Control used for the IT system

referensi :

https://erbelog.blogspot.co.id/2013/07/panduan-mengenai-disaster-recovery-plan.html

https://undebugable.wordpress.com/2012/10/07/incident-management-business-continuity-plan-bcp-dan-disaster-recovery-planning/

https://www.academia.edu/7360361/BAB_I_PENDAHULUAN_Disaster_Recovery_Plan_terhadap_Bank